Home
berita
Regulasi Baru Pariwisata 2025: Langkah Menuju Bisnis yang Berkelanjutan

Mulai Oktober 2025, wajah industri pariwisata Indonesia akan berubah dengan diberlakukannya Permenpar No. 6 Tahun 2025, sebuah regulasi baru yang menandai langkah serius pemerintah menuju sistem pariwisata yang lebih berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui aturan ini, setiap usaha pariwisata kini diwajibkan memiliki Sertifikat Standar Usaha, yang tidak hanya menjadi formalitas izin, tetapi juga simbol komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan sosial. Penilaian usaha kini berbasis risiko dari rendah hingga tinggi dan pengawasan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), memastikan proses yang efisien dan akuntabel. Regulasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan wisatawan dan investor, karena bisnis yang patuh pada standar berkelanjutan terbukti lebih tangguh menghadapi perubahan pasar global yang semakin sadar lingkungan.

Sejalan dengan visi Eco Tourism Bali untuk menumbuhkan pariwisata yang berpihak pada alam dan komunitas lokal, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri HORECA (Hotel, Restaurant, Cafe) untuk melakukan transformasi nyata menuju praktik bisnis hijau. Melalui Eco Climate Badge, Eco Tourism Bali hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha dalam memahami, memenuhi, dan melampaui standar keberlanjutan yang ditetapkan pemerintah. Dengan sertifikasi ini, bisnis tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga membangun citra positif sebagai bagian dari gerakan responsible tourism yang sesungguhnya.

Pemerintah pun memperkuat integritas sistem ini melalui pengawasan yang rutin dan insidental, dilakukan oleh pengawas bersertifikat yang menjunjung profesionalisme dan etika. Bagi bisnis yang tidak patuh, sanksinya tegas dari peringatan, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha. Namun, regulasi ini sejatinya bukan tentang hukuman, melainkan ajakan untuk bertransformasi: dari sekadar mengejar profit menjadi agen perubahan bagi masa depan pariwisata Indonesia yang lebih lestari.

Kini saatnya pelaku usaha pariwisata mengambil langkah proaktifbukan menunggu dipaksa aturan, tetapi bergerak bersama visi keberlanjutan. Dengan Eco Climate Badge by Eco Tourism Bali, bisnis dapat memperoleh pendampingan menuju pemenuhan standar baru sekaligus memperkuat posisi di pasar global yang semakin menghargai integritas dan keberlanjutan. Inilah awal dari era baru pariwisata berkelanjutan Indonesia—di mana keberhasilan bisnis diukur bukan hanya dari keuntungan, tetapi juga dari dampak positifnya bagi bumi dan manusia.

Akses Dokumen Resmi

Untuk mempelajari detail regulasi, kamu dapat mengunduh dokumen lengkapnya melalui situs resmi Kemenparekraf:
https://jdih.kemenpar.go.id/peraturan/1422