Home
blog
Eco Tourism Bali: Indeks Keberlanjutan Hotel dan Resto dalam Menyelamatkan Alam dari Polusi, Termasuk Langkah Proaktif Melawan Asap Rokok

Pariwisata berkelanjutan telah menjadi bagian dari agenda pembangunan global yang sangat penting karena memiliki dampak yang mendalam pada lingkungan, budaya, dan ekonomi. Sejak tahun 2004, Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization) telah menjadi penentu dalam mendorong agenda ini dengan merilis buku panduan komprehensif berjudul “Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations Guidebook.” Buku panduan ini berfungsi sebagai sumber berharga yang merangkum kriteria penting yang harus dipenuhi agar suatu destinasi pariwisata memperoleh predikat keberlanjutan. Salah satu kriterianya adalah penanganan polusi udara, yang juga mencakup promosi lingkungan bebas asap rokok di dalam destinasi pariwisata.

Kawasan bebas asap rokok dalam penerapan pariwisata berkelanjutan adalah langkah yang sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan menciptakan kenyamanan dalam berwisata. Hal ini sejalan dengan tren pariwisata yang semakin berkembang dalam memprioritaskan kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam perjalanan mereka.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyusun standardisasi indikator kawasan bebas rokok, untuk menciptakan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia. Tidak hanya itu, Kemenparekraf juga mengadakan workshop dengan tema Pengembangan Standar Pariwisata Berkelanjutan Tanpa Rokok yang berlokasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Narasumber yang mengisi workshop yaitu dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, WHO Indonesia, SEATCA, dan Eco Tourism Bali.

Sekitar 50 peserta offline dan 170 peserta online dari seluruh Indonesia hadir dalam workshop ini. Workshop ini bertujuan untuk mengintegrasikan indikator kawasan bebas asap rokok ke dalam standar pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan (green and sustainable tourism) di Indonesia. Workshop ini juga akan berfungsi sebagai platform untuk menyelaraskan persepsi dan merumuskan rencana tindak lanjut guna memastikan integrasi indikator kawasan bebas asap rokok dalam standar pariwisata berkelanjutan, serta mengidentifikasi peluang kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Kami ingin menyusun dan menguatkan karena beberapa standar sudah ada untuk destinasi yang bebas asap rokok,” kata Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemanprekraf, pada Workshop Pengembangan Standar Pariwisata Berkelanjutan Tanpa Rokok.

Lebih lanjut, Eco Tourism Bali yang diwakili oleh Co-Founder Rahmi Fajar Harini memaparkan index keberlanjutan untuk hotel dan resto yang mana didalamnya terdapat komponen G. Pengurangan Polusi dan Bahan Kimia yang berfokus pada pembuatan ruang khusus merokok atau menerapkan kebijakan larangan merokok di area umum. Dalam penerapan kriteria tersebut,  dapat memberikan manfaat yaitu membantu mengisolasi dampak emisi dan polusi udara yang dihasilkan oleh asap rokok, mencegahnya tersebar ke lingkungan sekitarnya. Ini dapat mendukung pelestarian dan keberlanjutan ekosistem di Bali.

Penulis: Deska Yunita